.quickedit { display:none; }

RPTKA|IMTA|KITAS|MERP|ERP|SKJ & AMPSKLD,TA.01,Visa Vitas,Visa Kunjungan,Visa Bisnis VKBP,Visa Pelajar,Visa Perkawinan WNI dengan WNA,VisaLansia,KITAS,MERP,STM,SKLD,SKSKP,KIP,LaporKeberadaan,EPO / Exit ( EPO Ijin Tinggal )KITAP,Wajib Lapor / PERDA,Recom DIKNAS,Recom DEPAG,Paspor RI,Perpanjangan VOA,MutasiKITAS,Alih Status ITAS ke ITAP,Alih status ITK ke ITAS,Akte Lahir WNA,SIM WNA,DASUSKIM(Ijin Kerja TKA di Kapal,Pengurusan perijinan mendatangkan tenaga kerja asing 082131358800

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Quote

Search

Wikipedia

Hasil penelusuran

Translate

JASA SIM UNTUK TENAGA KERJA ASING ( TKA )

SIM (Surat Ijin Mengemudi)
juga dapat diberikan kepada warganegara asing.
Kami menyediakan layanan pembuatan SIM untuk orang asing atau disebut SIM asing.
Selain SIM asing kamu juga menyediakan layanan untuk SIM lokal.
Persyaratan SIM asing
1. Paspor,Kitas,dan Buku Biru (Copy)
2. SKJ & SKLD (Copy)
3. SKTT (Copy)
4. IMTA (Copy)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul JASA SIM UNTUK TENAGA KERJA ASING ( TKA ). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://jasapassportindonesia.blogspot.com/2013/10/jasa-sim.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 11 Oktober 2013

Belum ada komentar untuk "JASA SIM UNTUK TENAGA KERJA ASING ( TKA )"