Kami menyediakan jasa pembuatan KITAS baik KITAS Perpanjangan maupun KITAS BARU.
Persyaratan pembuatan KITAS BARU adalah:
1.Surat Permohonan KITAS BARU
2.Surat Permintaan dan Jaminan (SPJ)
3.TA.01/IMTA RPTKA
4.KTP Penjamin
5.IUT / SPPMA / SIUP
6.TDP
7. DOMISILI USAHA
8.NPWP
9.CV,IJAZAH,
Untuk KITAS Perpanjangan syaratnya adalah:
1.Surat Permohonan KITAS Perpanjangan
2.Surat Permintaan dan Jaminan (SPJ)
3.IMTA Perpanjangan
4.RPTKA yg msih berlaku sesuai dengan jabatan dan IMTA
5.KTP Penjamin
6.IUT / SPPMA / SIUP
7. TDP
8.DOMISILI USAHA
9.NPWP
10.CV,IJAZAH,
Syarat pembuatan MERP / ERP :
1.Surat Permohonan MERP /ERP
2.Surat Permintaan dan Jaminan (SPJ)
3.Copy KTP Penjamin
4.copy dan asli paspor,kitas,dan buku biru
5.copy IMTA
BAGI ANDA YG AKAN MENGUNAKAN JASA KAMI,SILAHKAN HUBUNGI KAMI DI: 082131358800 A/.N : HARWIWIN PUSPASARI
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul JASA KITAS | MERP | ERP. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://jasapassportindonesia.blogspot.com/2013/10/jasa-kitas-merp-erp.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Jumat, 11 Oktober 2013
Belum ada komentar untuk "JASA KITAS | MERP | ERP"
Posting Komentar